Jilbab ?


Apa  yang dimaksud jilbab itu?
          Jilbab berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata “Jalbaba, yujalbibu,  jilbaaban”, artinya baju kurung yang panjang.
          Ada beberapa pengertian jilbab secara istilah, yaitu :
  •  Jilbab adalah pakaian yang luas atau lapang yang dapat menutupi anggota tubuh seorang wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
  •  Jilbab adalah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka, dan dada.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa jilbab adalah pakaian yang lapang yang dapat menutupi anggota tubuh seorang wanita, termasuk di dalamnya dapat menutupi kepala, muka, dan dada.

Perintah mengenakan jilbab
Mengenai kewajiban berjilbab bagi wanita, Allah SWT berfirman,
 “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri -istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Berikut dijelaskan kembali dalam firman Allah SWT,
          “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasan (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan (auratnya) kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: 31)  

Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali muka dan telapak tangan dan wanita yang sudah baligh (menginjak dewasa) berkewajiban untuk menutupinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Wahai Asma’, jika seorang wanita telah menjalani haid, maka tidak diperbolehkan baginya dilihat kecuali ini dan ini.’ Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangannya.” (HR. Abu Dawud)

Adapun bagi wanita tua dan anak-anak perempuan yang masih kecil tidak diwajibkan untuk mengenakan jilbab. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Dan wanita-wanita tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 60)

Ketentuan mengenakan jilbab (berhijab)
  • Hijab harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
  •  Hendaknya tidak memakai pakaian yang mencolok
  • Tidak ketat dan sempit sehingga tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh.
  • Hijab tidak transparan yang dapat memperlihatkan warna kulit dan bagian tubuh di dalamnya.
  • Tidak memperlihatkan bagian kaki.
  • Hijab tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Manfaat berjilbab
Berikut ini adalah manfaat dari mengenakan jilbab, antara lain :
  •  Mudah untuk dikenali (sebagai muslimah).
  • Lebih aman dari gangguan.
  • Sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. 
  • Merupakan tindakan preventif atau pencegahan dari pandangan mata laki-laki yang menjadi penyebab awal terjadinya perzinahan. Hal ini dijelaskan dalam hadist Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Setiap penglihatan itu dapat menyebabkan terjadinya perzinahan, dan seorang wanita yang memakai wewangian kemudian melewati suatu tempat yang disitu ada kaum laki-laki, maka wanita tersebut bagian dari ini dan itunya, menyebabkan terjadinya zina.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)  
Sumber : 
  • Fiqih Wanita, penulis :Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah
  • Ternyata Wanita Lebih Mudah Masuk Surga, penulis : Hj. Iis Nur'aeni Afgandi dan Hj. Iis Salsabilah


Written by

0 comments: